Layanan
Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Membantu warga dalam pembuatan atau perpanjangan KTP dengan proses cepat dan mudah. Dokumen akan dikeluarkan dalam waktu 3 hari kerja.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Melayani pembuatan atau perpanjangan Kartu Keluarga untuk memenuhi kebutuhan administrasi keluarga.
Pembuatan Akta Kelahiran
Membantu warga dalam pembuatan Akta Kelahiran untuk keperluan administrasi resmi.
Pengajuan Izin Usaha
Melayani pengajuan izin usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses yang transparan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan
Membantu warga mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau.
Pengajuan Bantuan Sosial
Melayani pengajuan bantuan sosial untuk warga kurang mampu sesuai kebijakan pemerintah desa.
Tidak ada layanan yang cocok.